Bandung Kunafe Buka Pintu Lebar-Lebar untuk Para Pelaku UMKM

Rabu, 13 Februari 2019 - 21:46 WIB
Bandung Kunafe Buka Pintu Lebar-Lebar untuk Para Pelaku UMKM
Bandung Kunafe Buka Pintu Lebar-Lebar untuk Para Pelaku UMKM
A A A
BANDUNG - Menjadi salah satu destinasi kuliner di Kota Bandung dan mulai digemari banyak orang, Bandung Kunafe mencoba untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil UMKM. Usaha kuliner yang dimiliki Irfan Hakim dan Ananda Omesh itu merupakan sebuah pusat oleh-oleh khas Kota Kembang.

Bandung Kunafe pun turut andil dalam memperkenalkan sajian kuliner asli Kota Kembang. Selain memproduksi cake yang lembut dan harum dan sehat juga menyediakan berbagai macam cemilan, aksesoris, kerajinan tangan dan bumbu dapur yang sangat menggugah selera.

Dalam hal tersebut, Bandung Kunafe tidak berjalan sendirian, tetapi menggandeng pelaku UKM setempat dalam memasarkan produknya yang menarik dan beragam. Banyaknya UMKM yang bergabung disambut dengan sangat senang oleh sang pemilik.

"Kami bersyukur keberadaan Bandung Kunafe juga ikut mensupport pelaku UMKM di Bandung. Visi Bandung Kunafe saat ini ingin menyukseskan dan membantu UMKM yang ada di Jawa Barat. Maka dari itu, kami mempersilakan, jika UMKM dari setiap kota yang ada di Jawa Barat ingin bergabung bersama kami," jelas Irfan Hakim dalam keterangan tertulisnya.

Dengan semakin banyaknya UMKM yang bergabung sebagai mitra, pada akhirnya sinergi tersebut akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat yang ini bakal mempengaruhi dalam pengurangan jumlah pengangguran dan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap semua UMKM mau bergabung menjadi mitra, karena semakin banyak yang terlibat maka akan semakin banyak variannya dan tentunya akan menarik orang untuk datang, karena memiliki produk yang komplet," ungkap Irfan Hakim yang diamini Omesh.

Sejak kali pertama diresmikan pada Juli 2018, Bandung Kunafe menempati lokasi di Jalan Dr. Djunjunan No 153. Para pelaku UMKM yang ingin bergabung cukup mengirimkan tester, dan produknya sudah harus memiliki label halal serta memiliki Nomor PIRT.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4814 seconds (0.1#10.140)